Sebagai perusahan Persoran Terbatas (PT), devisi Litigasi & Non Litigasi PT. Benteng Biro Investigasi Nunusaku akan memberikan pelayanan yang prima dan berkualitas sesuai harapan seluruh penguna jasa atau mitra
Dengan mengoptimalkan potensi tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) agar memiliki skill dan motivasi kerja yang tinggi dalam melaksanakan profesional Jasa Hukum secara terintregrasi dan berkesinambungan.
PT. BENTENG BIRO INVESTIGASI NUNUSAKU akan professional membangun hubungan kerja yang baik dan bersinergi dengan partner business sesuai dengan prinsip saling mengutungkan.
1. Menghemat beberapa biaya yang sudah menjadi pelayanan dari PT. BBIN, seperti : Biaya Perekrutan - Biaya Pelatihan - Biaya Penempatan
2. Respon cepat & tepat dengan Call Center 24 Jam
3. Dapat meminta karyawan sesuai kriteria
4. Mempunyai pengawas dengan Sertifikat Professional
5. Monitor karyawan secara berkala
6. Garansi pergantian karyawan
Gallery"Bekerja dengan suasana hati yang lebih asik dan mempelajari hal baru setiap harinya."
Founder